Pengumuman! Waspada, Penipuan Mengatasnamakan CV Nitnot / Ayamjoper.id

Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan CV Nitnot, menggunakan alamat perusahaan dan pencatutan nama manajemen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui internet, media sosial, situs palsu dan lain sebagainya, maka kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima setiap informasi.

Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan memposting di media sosial bahwa dia menjual produk dengan iming-iming harga murah, lalu korban yang menghubungi pelaku melalui Whatsapp, di Whatsapp pelaku mencatut alamat perusahaan CV Nitnot sehingga banyak korban mengira kalau itu adalah kontak resmi dari CV Nitnot. Kemudian korban disuruh mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, namun barang tersebut tidak pernah dikirimkan.

Dibawah ini adalah beberapa postingan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan keterangan alamat perusahaan CV Nitnot

penipuan-2-min-583x1024-9417836penipuan-1-min-583x1024-7466788penipuan-5-min-583x1024-2578402
penipuan-4-min-583x1024-9589368penipuan-3-min-583x1024-5112982penipuan-6-min-583x1024-8793239

Perlu kami informasikan juga beberapa kontak dan rekening bank yang resmi milik CV Nitnot.

Rekening Bank

Rekening GIRO BRI BLITAR
0681-01-000278-30-4 a/n CV NITNOT

Rekening BCA
0332161081 a/n AHMAD MUIZZA HABIBI

Nomor HP

Manajemen

  • 082231221777 (Pak Habibi)
  • 081222223880 (Pak Riko)
  • 08122223880 (Bu Rini)

Sales

  • 085204442224
  • 085204442226
  • 085290543120
  • 085290543124
  • 081357621280
  • 082141018148
  • 082136783880

Driver pengiriman

Alamat Kantor

Kantor Kediri

Jl. Merak No.E21, Jongbiru, Kec. Gampengrejo, Kediri, Jawa Timur 64182
Link maps : https://g.page/ayamjoperid-kediri

Kantor Blitar

Jl. Dr. Moh. Hatta No.4, RW.01, Sentul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur 66113
Link maps : https://g.page/AyamjoperID

Kantor Solo

Kios pasar Gentan (No Kios C2) , Jl. Rajawali No.2, Gentan, Kec. Baki, Kabupaten Sukoharjo
Link maps : https://goo.gl/maps/HqRMxvduu2tdzYT17

Situs Web

  • https://wordpress-377587-1183789.cloudwaysapps.com/
  • https://www.sentrabibitunggas.com/
  • https://www.peternakindonesia.id/
  • http://www.solusiternak.id/
  • https://www.belajarternak.com/
  • https://www.belajarternak.id/

Berdasarkan beberapa hal yang telah kami sebutkan di atas, kami selaku manajemen dari CV Nitnot menghimbau kepada masyarakat agar BERHATI-HATI dan WASPADA terhadap segala bentuk indikasi dan modus penipuan yang mengatasnamakan CV Nitnot (Ayamjoper.id).

Bahwa apabila ada kegiatan, transaksi, dan lain-lain yang mengatasnamakan CV Nitnot diharapkan agar segera melakukan konfirmasi kepada kami melalui kontak yang telah kami sebutkan di atas, pada hari kerja Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.

Bahwa CV Nitnot adalah perusahaan yang sangat terbuka atas segala informasi untuk diketahui oleh publik sehingga karenanya dalam setiap kegiatan, transaksi atau apapun juga yang dilakukan oleh Cv Nitnot akan diinformasikan kepada publik melalui website www.ayamjoper.id dan semua website lain yang kami kelola.

CV Nitnot tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian material maupun immaterial yang diderita oleh pihak-pihak yang dirugikan sehubungan dengan adanya penyalahgunaan/pencatutan nama atau identitas CV Nitnot.

Perlu kami tegaskan bahwa penipuan merupakan suatu tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP.

CV Nitnot juga akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan termasuk mendampingi masyarakat untuk melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan CV Nitnot kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Kediri, 09 Juli 2020

Manajemen
CV Nitnot

Leave a Comment